![]() |
| Audiensi DPP PAMDES Cianjur bersama DPRD Kabupaten Cianjur membahas enam aspirasi terkait legalitas, operasional, perlindungan, dan kesejahteraan pengemudi ambulans desa. |
CIANJUR, fokusdesa.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemersatu Ambulans Desa (PAMDES) Kabupaten Cianjur menyampaikan enam aspirasi terkait keberadaan dan kesejahteraan pengemudi ambulans desa dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (15/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Cianjur tersebut dihadiri puluhan pengemudi ambulans desa. Mereka diterima Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, di antaranya Rustam Efendi dari Fraksi NasDem, Bayu Maulana Pamungkas dari Fraksi NasDem, serta Diki Ismail dari Fraksi Gerindra.
Pertemuan turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Ketua Umum DPP PAMDES Kabupaten Cianjur, Arif Rahman Saleh, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi para pengemudi ambulans desa yang selama ini menjalankan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
"Ada enam poin yang kami sampaikan. Pertama terkait legalitas dan kelembagaan Ambulans Desa (AMDES), termasuk kejelasan kedudukan, pengelolaan, serta perlindungan hukum bagi pengelola dan pengemudi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar Arif.
Poin kedua, kata dia, berkaitan dengan keberlangsungan operasional ambulans desa. Hal tersebut meliputi biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, suku cadang, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Selanjutnya, PAMDES mendorong adanya dukungan dan bantuan hibah bagi organisasi maupun pengelola ambulans desa, tentunya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keempat, perlindungan dan kepesertaan BPJS, khususnya bagi pengemudi dan petugas ambulans desa. Kelima, kesejahteraan pengemudi, termasuk kejelasan bentuk penghargaan, insentif atau dukungan kesejahteraan," katanya.
Adapun poin keenam menyangkut peningkatan sinergitas antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Cianjur, DPRD, dan PAMDES untuk membangun sistem pelayanan ambulans desa yang tertib, profesional dan berkelanjutan.
DPRD Soroti Status dan Perlindungan Sopir
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Efendi, mengatakan aspirasi PAMDES berkaitan dengan persoalan yang dihadapi para pengemudi ambulans desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, para pengemudi selama ini memiliki peran dalam membantu masyarakat, khususnya dalam mengantarkan warga yang membutuhkan akses menuju fasilitas kesehatan.
"Selama ini mereka berdedikasi mengadvokasi masyarakat dalam hal kesehatan, mengantarkan masyarakat yang sakit, bahkan bekerja 24 jam. Namun, keberadaan mereka ini belum memiliki kejelasan yang memadai," ujar Rustam.
Ia juga menyoroti persoalan pergantian pengemudi yang menurutnya dapat terjadi ketika terjadi pergantian kepala desa. Selain itu, persoalan insentif atau honorarium juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan dalam audiensi.
Rustam mengatakan DPRD kemudian mempertemukan aspirasi tersebut dengan jajaran eksekutif agar persoalan mengenai kelembagaan, identitas, kesejahteraan, serta perlindungan bagi pengemudi dapat dibahas secara bersama.
"Intinya mereka mengadukan persoalan kepada kita. Kita juga pertemukan dengan jajaran eksekutif agar bisa dibahas mengenai kesejahteraan, kelembagaan dan identitas mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam pelayanan kesehatan," katanya.
Terkait jaminan sosial, Rustam menyebut pihaknya akan memperhatikan aspirasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bagi para pengemudi ambulans desa.
"Kami akan memperhatikan jaminan para sopir, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kami juga akan memperjuangkan agar mereka diperhatikan oleh pemerintahan desa," ujarnya.
Meski demikian, sejumlah aspirasi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa, terutama terkait dasar hukum, sumber pembiayaan, mekanisme penganggaran, serta kewenangan masing-masing pihak.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi PAMDES dan DPRD untuk menyamakan pandangan mengenai posisi pengemudi ambulans desa serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur.
(Ganjar)













0Komentar