TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Era Konten Digital, Legalitas Jangan Ketinggalan! Ini Penjelasan DPMPTSP Cianjur

Era Konten Digital, Legalitas Jangan Ketinggalan! Ini Penjelasan DPMPTSP Cianjur

Daftar Isi
×

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Paisal, saat memberikan keterangan terkait kemudahan pengurusan NIB bagi konten kreator.
CIANJUR, Fokusdesa.com — Pelaku profesi konten kreator di Kabupaten Cianjur semakin mendapat kemudahan dalam memperoleh legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Paisal, menjelaskan bahwa proses pengurusan NIB dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Menurut Superi, proses pengajuan dapat dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah. Pemohon cukup menginput data secara online dan memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.

“Untuk NIB itu untuk semua, tidak berdasarkan penghasilan. Baik pemula maupun yang baru menjadi konten kreator, kalau sudah dianggap menjadi profesi, prosesnya tidak ada yang sulit,” ujar Superi.

Ia menambahkan, kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan kepastian legalitas bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri.

Dalam konteks konten kreator, pemilihan KBLI menjadi salah satu hal penting. Pelaku usaha perlu menyesuaikan kode KBLI dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan agar data usaha yang tercatat dalam sistem sesuai dengan aktivitasnya.

Superi juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses pengurusan NIB karena sistem OSS dirancang untuk memberikan pelayanan perizinan secara lebih mudah dan dapat diakses secara daring.

Sementara itu, terkait rencana pendataan konten kreator berdasarkan ketentuan dan klasifikasi terbaru, masyarakat masih menunggu surat edaran atau petunjuk resmi dari instansi yang berwenang.

Dengan adanya kemudahan pengurusan NIB, konten kreator pemula maupun yang telah menjadikan aktivitas tersebut sebagai profesi diharapkan dapat lebih tertib dalam aspek legalitas dan administrasi.


(Ganjar)

0Komentar