![]() |
| DPMPTSP Cianjur menghadirkan Program 349 NIB Gratis bagi pengemudi ojek pangkalan untuk mendorong legalitas usaha di momentum Hari Jadi Cianjur ke-349. |
CIANJUR, Fokusdesa.com – Momentum Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-349 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menghadirkan program yang menyentuh langsung pelaku usaha kecil. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah menerbitkan 349 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis khusus bagi pengemudi ojek pangkalan.
Program yang berlangsung pada 1–12 Juli 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperluas legalitas usaha masyarakat sekaligus mendorong pengemudi ojek pangkalan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi, mengatakan penerbitan NIB bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis agar pelaku usaha lebih mudah mengakses berbagai program pemberdayaan pemerintah.
"Melalui program ini kami ingin memberikan kemudahan kepada para pengemudi ojek pangkalan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha. Dengan legalitas usaha, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Superi.
Mengusung tema "Mengaspal dengan Legalitas untuk Masa Depan Lebih Pasti", program tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas, memperluas akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta menciptakan pengemudi ojek pangkalan yang lebih mandiri, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.
Pelayanan penerbitan NIB dipusatkan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cianjur tanpa dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu membawa e-KTP, nomor telepon aktif, serta alamat email apabila tersedia.
Superi menegaskan, kuota program dibatasi sebanyak 349 NIB sebagai simbol Hari Jadi Cianjur ke-349. Meski demikian, pelayanan penerbitan NIB akan tetap dilanjutkan setelah rangkaian peringatan HJC berakhir.
"Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas sehingga dapat berkembang, memperoleh perlindungan hukum, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah menuju Cianjur Era Baru," kata Superi.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan semakin banyak pelaku usaha sektor informal yang terdorong masuk ke dalam ekosistem usaha yang legal, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan memperoleh berbagai fasilitas pembinaan dari pemerintah.
(Ganjar)












0Komentar