![]() |
| Lima terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap WNA asal China diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Solokan Jeruk. Sumber Foto: Bid Humas Polda Jabar |
BANDUNG — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal China di wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa itu terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya–Rancaekek No.389, Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat (9/5/2026).
Korban diketahui bernama Chen Bin (34), Komisaris PT Tertawa Panas Panas, warga negara asal China.
“Korban mengalami luka pada bagian tangan, pundak, dan pipi sehingga harus mendapatkan penanganan medis,” ujar Kombes Hendra, Selasa (12/5/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk setelah menerima laporan dari pihak perusahaan dan saksi di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat,” kata Aldi.
Lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27), dan PHU (27). Polisi menyebut para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pengendara kendaraan, hingga pihak yang berada di lokasi kejadian.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok, pakaian yang digunakan saat kejadian, sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Ia menegaskan, Polresta Bandung berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminalitas, terlebih aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Bandung, 12 Mei 2026
Sumber :Bid Humas Polda Jabar
Editor: Tim Redaksi fokusdesa.com













0Komentar