![]() |
| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Paoman. Foto: Bid Humas Polda Jabar. |
BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman. Polisi menyebut temuan sidik jari di lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, tim identifikasi forensik menemukan sejumlah sidik jari laten saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim Inafis menemukan sidik jari pada beberapa bagian di dalam rumah, termasuk di pintu geser yang menghubungkan ruang tengah dengan area kamar,” ujar Hendra dalam keterangan pers, Senin (11/5/2026).
Selain itu, penyidik juga menemukan sidik jari pada sebuah botol obat nyamuk semprot merek Vape berwarna kuning yang berada di kamar korban.
Menurut Hendra, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan sidik jari tersebut identik dengan milik tersangka berinisial RR alias Irin.
“Pencocokan sidik jari dilakukan melalui proses identifikasi forensik dan basis data kependudukan,” katanya.
Polisi menyebut temuan tersebut menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan dan tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.
Bandung, 11 Mei 2026
Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Tim Redaksi Fokusdesa.com












0Komentar