TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dugaan Perbedaan Pelat Nomor pada Kendaraan Dinas di Ciamis, Media Lakukan Penelusuran dan Klarifikasi

Dugaan Perbedaan Pelat Nomor pada Kendaraan Dinas di Ciamis, Media Lakukan Penelusuran dan Klarifikasi

Daftar Isi
×
Ilustrasi proses penelusuran oleh awak media terkait dugaan perbedaan penggunaan pelat nomor pada kendaraan dinas di Ciamis. Sejumlah pihak tengah dimintai keterangan guna memastikan kejelasan informasi, sementara klarifikasi dari instansi terkait masih berlangsung. Informasi yang dihimpun akan disajikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Ciamis_fokusdesa.com

CIAMIS — Awak media mendapati adanya dugaan perbedaan penggunaan pelat nomor pada salah satu kendaraan dinas milik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, di wilayah Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait pada Senin (20/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, seorang pihak berinisial “Y”, didampingi perwakilan humas berinisial “A”, menyampaikan bahwa kendaraan dimaksud digunakan olehnya.

Terkait perbedaan pelat nomor yang terpantau, “Y” menyatakan bahwa penggunaan pelat tersebut, menurut pemahamannya, telah memiliki izin dari pihak berwenang.

“Sepengetahuan saya, penggunaan pelat tersebut sudah memiliki izin,” ujar “Y” saat dikonfirmasi.

Untuk memperoleh informasi tambahan, awak media juga melakukan konfirmasi kepada petugas Samsat setempat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan petugas saat dikonfirmasi, pelat nomor berwarna putih yang terpantau pada kendaraan tersebut belum ditemukan dalam data registrasi yang dapat diakses saat itu, sementara pelat merah tercatat sebagai kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perbedaan keterangan tersebut menunjukkan bahwa informasi terkait penggunaan pelat nomor pada kendaraan dimaksud masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi berwenang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya mengenai status administrasi dan keabsahan penggunaan pelat nomor sebagaimana dimaksud. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya penyampaian informasi kepada publik serta akan diperbarui seiring adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.


(Arf)

0Komentar