FOKUSDESA CIAMIS| — Informasi mengenai adanya perbedaan penggunaan pelat nomor pada salah satu kendaraan dinas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian di wilayah Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.(Jumat 17/04/2026)
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat kendaraan dinas yang pada waktu berbeda terlihat menggunakan pelat nomor yang tidak sama saat berada di area parkir kantor. Temuan ini kemudian dikonfirmasi kepada petugas di lokasi.
Seorang petugas keamanan setempat menyampaikan bahwa kendaraan tersebut sedang digunakan untuk kegiatan operasional di lapangan bersama tim. Ia juga menyebut adanya pergantian pelat saat kendaraan berada di lingkungan kantor, namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Cabang Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Informasi ini menjadi perhatian terkait pentingnya kejelasan dan kesesuaian penggunaan kendaraan dinas dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, diperlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Apabila terdapat hal yang perlu diluruskan, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.
(Arf)/












0Komentar