FOKUSDESA| CIANJUR – Kabar menggembirakan datang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur. Lembaga pengelola zakat tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan.
Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Cianjur dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga amanah umat.
Pimpinan Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan, Dr. Sabar, menyampaikan bahwa hasil audit menunjukkan sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan di BAZNAS Kabupaten Cianjur telah berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan yang dilakukan sudah baik. Ke depan tentu perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada para muzaki dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, menegaskan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari tim auditor akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola dana umat.
Menurutnya, amanah dari masyarakat menjadi tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan penuh integritas agar manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh para mustahik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cianjur yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Semoga amanah ini semakin memperkuat kebermanfaatan bagi umat,” ungkapnya.
Diraihnya kembali opini WTP ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadi motivasi bagi BAZNAS Cianjur untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan dan kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pengelolaan yang amanah dan profesional, zakat diharapkan tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi sarana menguatkan solidaritas dan kesejahteraan umat di Kabupaten Cianjur.
(Ganjar)













0Komentar