CIANJUR – Persoalan pengelolaan sampah di Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mendapat sorotan dari aktivis lingkungan. Desa tersebut dinilai belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sehingga memicu munculnya sejumlah titik pembuangan sampah liar, termasuk di sekitar aliran sungai.
Aktivis lingkungan sekaligus Ketua Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB), Azam, mengatakan ketiadaan TPS di Desa Cibeureum telah berlangsung cukup lama, sejak awal masa jabatan kepala desa hingga saat ini.
“Di Desa Cibeureum belum tersedia TPS. Kondisi ini sudah berlangsung sejak awal kepala desa menjabat. Akibatnya, warga kebingungan membuang sampah dan sebagian memilih membuangnya ke sungai atau lahan kosong,” kata Azam saat meninjau lokasi pembuangan sampah liar di perbatasan Kampung Loji dan Kampung Cibeureum, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Ia menemukan sampah rumah tangga yang dibuang di sejumlah titik, termasuk di aliran sungai kecil yang bermuara ke Sungai Cianjur.
“Jika terus dibiarkan, pencemaran lingkungan bisa semakin meluas dan berisiko menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Azam menilai, penyediaan dan pengelolaan sarana persampahan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Hal itu, kata dia, juga diperkuat dari hasil koordinasinya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
“Saya sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Cianjur. Penjelasan yang saya terima, secara regulasi pengelolaan sampah di tingkat desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Cibeureum, baik secara lisan maupun tertulis. Namun hingga kini, menurut Azam, belum ada respons maupun langkah konkret yang diterimanya.
“Sudah saya sampaikan melalui surat resmi, pesan WhatsApp, dan panggilan telepon, tetapi belum mendapat tanggapan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Azam menyatakan akan menempuh jalur pengawasan jika persoalan pengelolaan sampah di Desa Cibeureum terus berlarut-larut.
“Jika tidak ada tindak lanjut, saya akan melaporkan persoalan ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Cianjur agar dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cibeureum belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan fokusdesa.com melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memperoleh jawaban.
Redaksi fokusdesa.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Cibeureum terkait pengelolaan sampah serta langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menangani persoalan tersebut.
(Deri)













0Komentar