TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Presma STAI Al-Azhary Soroti Penanganan Praktik Kawin Kontrak di Cipanas

Presma STAI Al-Azhary Soroti Penanganan Praktik Kawin Kontrak di Cipanas

Daftar Isi
×

 

“Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur saat memberikan pernyataan terkait pengawasan praktik kawin kontrak di wilayah Cipanas. (Foto: Deri Lesmana)”

Cianjur, 15 November 2025 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Azhary Cianjur menyoroti kembali isu praktik kawin kontrak yang diduga masih terjadi di wilayah Cipanas.

Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary, Fauzi Rohmat, menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya optimalisasi pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 38 Tahun 2021 tentang pencegahan kawin kontrak.

Menurut Fauzi, Cianjur sebagai daerah yang dikenal dengan identitas keagamaan perlu memastikan aturan yang telah diterbitkan dapat berjalan efektif. Ia menyebut perlunya peningkatan sosialisasi, pengawasan, serta langkah preventif di lapangan.

“Regulasi sudah ada, namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar praktik serupa dapat dicegah,” ujarnya.

DEMA STAI Al-Azhary mendorong pemerintah daerah melakukan sejumlah upaya, antara lain:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perbup 38/2021.

2. Penindakan terhadap pihak yang diduga memfasilitasi praktik kawin kontrak.

3. Pengawasan lebih ketat terhadap vila dan penginapan di kawasan rawan.

4. Optimalisasi peran Satgas Pencegahan Kawin Kontrak sesuai mandat regulasi.


Fauzi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat hadir lebih kuat dalam menjaga lingkungan sosial dan marwah Cianjur,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait dorongan yang disampaikan mahasiswa.


(Red)

0Komentar