![]() |
| “Konsul KJRI Guangzhou memberikan keterangan didampingi jajaran Polda Jabar terkait pemulangan korban dugaan TPPO dari China. (Foto: Dok. Polda Jabar)” |
Bandung, Fokusdesa.com — Suasana haru menyelimuti Mapolda Jawa Barat ketika seorang warga Jawa Barat, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Tiongkok, akhirnya tiba kembali di tanah air. Pemulangannya merupakan hasil kerja sama erat antara Polda Jabar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.
Di hadapan media, Selasa (18/11/2025), perwakilan KJRI Guangzhou, Indah Mekawati, menyampaikan rasa lega sekaligus apresiasi atas respons cepat kepolisian. Ia mengisahkan bahwa sejak menerima laporan awal dari Indonesia, pihaknya segera melakukan langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan korban.
“Kami langsung berkoordinasi dengan aparat setempat begitu mendapat informasi dari Polda Jabar. Informasi awal itu sangat membantu mempercepat proses pelacakan,” kata Indah.
Upaya pemulangan tidak selalu berjalan mudah. Pada pertengahan Oktober, jajaran KJRI harus melakukan pertemuan intens dengan keluarga pihak suami serta pejabat otoritas lokal di Tiongkok. Proses tersebut sempat berjalan alot karena korban tercatat memiliki status pernikahan sah secara sistem administrasi setempat.
Meski begitu, kerja sama antara kedua negara akhirnya membuahkan hasil. Korban dapat dipulangkan dalam kondisi selamat dan segera mendapatkan pendampingan psikologis maupun hukum dari instansi terkait di Indonesia.
Indah juga meluruskan beberapa informasi yang sempat beredar di media sosial terkait kondisi korban. Menurutnya, tidak ditemukan indikasi kekerasan yang selama ini ramai diberitakan.
“Ini penting untuk disampaikan, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Guangzhou maupun WNI lainnya di sana,” jelasnya.
Polda Jabar menegaskan bahwa pemulangan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam memberantas TPPO, termasuk yang melibatkan jaringan lintas negara. Kepolisian juga menyampaikan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan sampai proses hukum dan pemulihan tuntas.
Kerja sama lintas negara antara Polda Jabar dan KJRI Guangzhou menunjukkan bahwa perlindungan terhadap WNI, di mana pun mereka berada, tetap menjadi prioritas utama.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)












0Komentar