Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah daerah, BPK, dan kepala desa terkait tantangan serta solusi dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bupati Ciamis, melalui Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab. Dalam sambutannya, Asep menyatakan bahwa akuntabilitas adalah dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk mendorong desa mengelola anggaran secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus mendorong desa agar mengelola anggaran secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep saat membuka acara.
Apresiasi dan Harapan
Asep juga menyampaikan apresiasi kepada BPK dan Komisi XI DPR RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Ia juga mengingatkan para kepala desa tentang pentingnya pengawasan internal dan kerja sama dengan Inspektorat untuk menghindari kesalahan administrasi.
Peran BPK dalam Pembinaan
Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menekankan bahwa BPK berperan tidak hanya sebagai pemeriksa keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi pemerintah desa. Tujuannya adalah agar pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari. Ia juga menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa.
“BPK bukan hanya memeriksa, tetapi juga memberikan pembelajaran agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau penyalahgunaan anggaran,” katanya.
Harapan untuk Pengelolaan Dana Desa
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pemerintah desa di Kabupaten Ciamis semakin memahami pentingnya tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola dana publik. Sinergi antara lembaga pusat, pemerintah daerah, dan desa dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dana desa ini adalah amanah rakyat. Kami ingin agar setiap desa mampu mengelola dengan jujur, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan masyarakatnya,” pungkas Eydu.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan memperkuat pengawasan internal guna memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
(Arif kaperwiljabar)







.jpg)





0Komentar