TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Karangtengah, Polisi: Masih Didalami

Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Karangtengah, Polisi: Masih Didalami

Daftar Isi
×



CIANJUR | FOKUSDESA.COM– Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial K menjadi korban dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (16/10/2025). Kasus ini berawal dari pertemanan di media sosial dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.


Kapolsek Karangtengah, AKP Rachmat, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Cicadas, RT 06/RW 02, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah.

> “Korban dan pelaku berinisial J (21) diketahui saling mengenal melalui media sosial Facebook. Berdasarkan keterangan sementara, mereka sempat bertemu malam sebelumnya dan kembali bertemu di kontrakan pada siang harinya,” ujar AKP Rachmat kepada wartawan.


Dari hasil pemeriksaan awal, diduga terjadi perselisihan antara keduanya hingga berujung tindakan kekerasan. Polisi belum dapat memastikan motif pasti kejadian tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

> “Korban mengalami luka di bagian punggung akibat benda tajam. Saat ini korban maupun pelaku masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” tambahnya.


Pelaku sempat diamankan warga setelah berusaha melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.

> “Prioritas kami saat ini adalah memastikan kondisi keduanya pulih lebih dulu. Setelah itu, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Sementara ini kasus kami kategorikan sebagai dugaan penganiayaan,” tegas AKP Rachmat.


Selain memeriksa saksi, polisi juga tengah mendalami latar belakang korban serta kronologi lengkap pertemuan antara korban dan pelaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan melalui media sosial dan selalu berkomunikasi dengan orang tua atau pihak sekolah bila hendak bertemu dengan orang yang baru dikenal secara daring. 

(Ganjar)


0Komentar