CIANJUR | FOKUSDESA.COM – Isu dugaan manipulasi data peserta didik di salah satu lembaga pendidikan nonformal, PKBM Bintang Madani Kecamatan Cidaun, tengah menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan adanya kejanggalan pada data penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Advokasi Pendidikan Cianjur, ditemukan dugaan bahwa sebagian data peserta didik pada tahun ajaran 2023–2025 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari laporan yang diterima, terdapat sekitar 71 nama siswa yang tercatat sebagai peserta aktif, padahal diketahui sudah lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya.
“Tindakan penghapusan data diduga dilakukan setelah muncul temuan adanya ketidaksesuaian administrasi. Kami menilai perlu ada klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat,” ujar salah satu anggota Tim Advokasi Pendidikan Cianjur, Selasa (15/10/2025).
Tim advokasi juga menyebut telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, seperti rekap data siswa pada sistem Dapodik dan bukti pencairan dana bantuan pendidikan. Dugaan sementara, ada indikasi kerugian negara yang harus ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Sementara itu, Ketua Forum PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PKBM Bintang Madani maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Pihak media masih berupaya menghubungi pengelola PKBM untuk mendapatkan klarifikasi.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur.
(Ganjar)
0Komentar