CIANJUR, FOKUSDESA.COM — Dugaan penyelewengan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, masih menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan internal.
Koordinator Wilayah (Kordik) Pendidikan Kecamatan Cugenang, Sopandi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa terkait dugaan pencairan dana PIP tanpa sepengetahuan penerima manfaat.
“Tujuan utama kami saat ini adalah untuk menelusuri dan mencocokkan data terlebih dahulu. Kalau memang terbukti ada dana yang digunakan tidak semestinya, kami akan memastikan agar dana tersebut segera dikembalikan. Namun jumlah pastinya masih dalam proses pemeriksaan oleh pengawas,” ujar Sopandi, kepada wartawan senin (20/10/2025).
Sopandi menambahkan, pihak sekolah telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana yang sempat dicairkan, setelah proses verifikasi dan pendataan selesai dilakukan.
“Terkait sanksi atau tindak lanjut lainnya, tentu menjadi kewenangan pimpinan Disdikpora Kabupaten Cianjur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, kepada wartawan menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Disdikpora mengenai dugaan kasus tersebut.
“Kami belum menerima berkas laporan dari Disdikpora, jadi belum bisa melakukan langkah pemeriksaan. Kalau nanti berkasnya sudah masuk, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” jelas Endan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pemeriksaan internal di lingkungan Disdikpora Cianjur masih berlangsung.
Orang tua siswa berharap Bupati Cianjur dan Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk menuntaskan persoalan ini secara transparan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya bagi orang tua penerima manfaat program PIP.












0Komentar