TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Satu Desa di Cianjur Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024

Satu Desa di Cianjur Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024

Daftar Isi
×
"Ilustrasi alokasi dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa."

CIANJUR, Fokusdesa.com. 12 Agustus 2025 – Penyidik Polres Cianjur memeriksa Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, beserta sejumlah aparatur desa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi.


Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan aliran dana yang diduga diselewengkan.


“Proses pemeriksaan masih kita dalami. Semua pihak terkait akan dimintai keterangan untuk memastikan sejauh mana dugaan penyelewengan ini terjadi,” ujar AKP Tono saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin (11/8/2025).


Meski belum membeberkan nilai kerugian negara, AKP Tono menegaskan bahwa dana yang menjadi sorotan bersumber dari pos pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.


Kasus ini menambah daftar pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Cianjur, yang sebelumnya juga menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

(Red)

0Komentar