TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang di Sumedang

Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang di Sumedang

Daftar Isi
×

 

SUMEDANG – Jajaran Polres Sumedang menangkap seorang pria berinisial K alias AA (48), warga Kecamatan Rancakalong, yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun pengganda uang.


Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara. Korban menyerahkan uang tunai Rp2.660.000 pada 25 April 2025 di rumah tersangka di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.


“Tersangka menjanjikan uang korban bisa bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu setelah dilakukan ritual penarikan uang gaib. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (22/8/2025).


Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp50.000 yang diduga digunakan untuk memperdaya korban.


Atas perbuatannya, K alias AA dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak mudah percaya pada praktik perdukunan atau tawaran menggandakan uang yang menjanjikan kekayaan instan.


(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

0Komentar