![]() |
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi jajaran saat konferensi pers ungkap kasus pencurian toko emas, Selasa (26/8/2025). |
Indramayu, fokusdesa.com– Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko emas. Dua orang terduga pelaku telah diamankan dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/7/2025) di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga masuk ke toko dengan memanjat tembok, mencongkel jendela menggunakan obeng, lalu mengambil perhiasan emas dari brankas.
“Selain mengambil emas, para pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Selasa (26/8/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perhiasan emas seberat sekitar 500 gram, uang tunai Rp130 juta yang diduga hasil penjualan emas, serta barang lain berupa televisi, monitor, dan perangkat DVR CCTV. Dari hasil pemeriksaan, sebagian hasil kejahatan disebut digunakan untuk membeli satu unit mobil, tiga sepeda motor, empat ponsel, satu tablet, serta beberapa dokumen kendaraan.
Kapolres menambahkan, para terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di berbagai lokasi, termasuk toko, konter, bengkel, sekolah, hingga peternakan. “Kedua pelaku ini cukup meresahkan masyarakat. Saat ini mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Jika ada potensi gangguan keamanan, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Polres Indramayu.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)
0Komentar