CIANJUR – Rencana perayaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi adanya biaya partisipasi dari desa yang disebut berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta.
Informasi tersebut memunculkan diskusi di masyarakat terkait mekanisme dan transparansi penggunaan anggaran kegiatan.
Kepala Pusat Pendidikan (Kapuspindik) Warungkondang menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, kontribusi dari desa muncul berdasarkan hasil musyawarah bersama para kepala desa dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak ada intervensi dan paksaan dari pihak camat. Semua disepakati secara musyawarah dan bersifat partisipatif,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, beberapa perwakilan desa menyampaikan adanya kebingungan dalam menyesuaikan anggaran untuk kontribusi tersebut. Mereka berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pendanaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sejumlah pihak juga menilai, setiap bentuk kontribusi atau pungutan oleh pemerintah daerah, termasuk kecamatan, sebaiknya memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Warungkondang belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait teknis pembiayaan perayaan HUT RI tingkat kecamatan.
***
0Komentar