TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Diduga Curi Perhiasan Emas

Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Diduga Curi Perhiasan Emas

Daftar Isi
×
Tersangka berinisial MG (25) saat diamankan di Polsek Samarang, Garut, Jawa Barat.

Garut, fokusdesa.com — Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut mengamankan seorang pemuda berinisial MG (25), warga Kecamatan Samarang, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian perhiasan emas milik warga.


Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang. Penindakan ini merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial I (27), warga Kampung Baru, Desa Cintaasih.


Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa pencurian diduga terjadi pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Barang yang hilang berupa satu kalung dan tiga cincin emas. Perhiasan tersebut kemudian dijual ke sebuah toko emas di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Identitas penjual dan pembeli masih dalam pendalaman penyidik.


“Pelaku diamankan bersama barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah,” ujar AKP Hilman Nugraha, Sabtu (9/8/2025).


MG saat ini ditahan di Polsek Samarang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan


(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)

0Komentar