![]() |
Warga bersama anggota Polsek Juntinyuat mengantar dan memakamkan bocah korban tenggelam di Tempat Pemakaman Umum Desa Dadap, Indramayu, Sabtu (9/8/2025). |
Anggota Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar turut hadir mengantarkan jenazah dari rumah duka hingga ke tempat peristirahatan terakhir.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama temannya, A (9), berenang di pesisir pantai Blok Buyut Sama’un. Tanpa disadari, arus laut menyeret keduanya ke tengah. Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera melakukan upaya penyelamatan.
“Pencarian melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, BPBD, relawan, dan nelayan setempat. Pencarian dihentikan sementara pukul 01.00 WIB karena kondisi gelap dan ombak tinggi, lalu dilanjutkan pagi harinya. Korban ditemukan pukul 08.28 WIB dalam keadaan meninggal dunia, mengapung tak jauh dari lokasi awal,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi, diserahkan kepada keluarga, dan dimakamkan pada siang harinya. Pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di area perairan. “Arus laut di wilayah ini cukup berbahaya, apalagi untuk anak yang belum mahir berenang,” katanya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110.
(Sumber : Bid Humas Polda Jabar)
0Komentar