TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
BIMWIN Mandiri, Bekal Calon Pengantin Menuju Keluarga Tangguh dan Bahagia

BIMWIN Mandiri, Bekal Calon Pengantin Menuju Keluarga Tangguh dan Bahagia

Daftar Isi
×



Para calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri (BIMWIN Mandiri) di KUA Kecamatan Campaka yang dipandu langsung oleh fasilitator.


CIANJUR, FOKUSDESA.COM – Rabu, 20 Agustus 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Campaka terus menginisiasi kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri (BIMWIN Mandiri) sebagai bekal penting bagi calon pengantin sebelum membangun rumah tangga.


Kegiatan yang digelar rutin setiap pekan ini menghadirkan kolaborasi bersama BKKBN P5 dan tim kesehatan Puskesmas Campaka. Kepala KUA Campaka, A. Pahruroji, S.Pd.I, menjelaskan bahwa bimbingan ini bukan hanya sebatas persiapan teknis menuju akad nikah, tetapi juga pembekalan ilmu tentang bagaimana membina keluarga agar tangguh dan bahagia.


“Alhamdulillah, kali ini ada delapan pasang calon pengantin yang mengikuti BIMWIN Mandiri. Kami ingin mengingatkan bahwa menikah bukan hanya sekadar sah secara agama dan negara, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai suami dan istri,” ujar Pahruroji.

Kepala KUA Campaka A. Pahruroji, S.Pd.I bersama Penghulu Yuda Adha Nugraha, S.H.I berfoto bersama para peserta BIMWIN Mandiri usai menerima sertifikat bimbingan perkawinan.

Selain itu, Penghulu KUA Campaka, Yuda Adha Nugraha, S.H.I., selaku fasilitator BIMWIN, turut memberikan materi seputar perjalanan kehidupan pernikahan, komunikasi harmonis, kesehatan keluarga, hingga prinsip membangun rumah tangga yang *sakinah, mawaddah, warahmah.* Program ini juga sejalan dengan misi Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga.


Sebagai penguatan, para fasilitator menekankan lima prinsip universal pilar perkawinan yang menjadi fondasi keluarga tangguh, yaitu:

1. Komitmen pada ikatan janji yang kukuh (mitsaqon gholidzo).

2. Rotasi berpasangan untuk suami dan istri (jawaz).

3. Saling memperlakukan satu sama lain dengan baik (mu‘asyaroh bil ma‘ruf).

4. Saling berembuk dan bertukar pendapat (musyawarah).

5. Saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan pada pasangan (tarodin min hum).


“Kami berharap melalui bimbingan ini lahir keluarga-keluarga baru yang kuat menghadapi tantangan, saling melengkapi, dan mampu membangun masa depan lebih baik,” pungkas Pahruroji.


Dengan adanya bimbingan ini, calon pasangan suami-istri tidak hanya siap melangkah ke pelaminan, tetapi juga memiliki pondasi kokoh untuk menapaki perjalanan panjang rumah tangga dengan penuh cinta, komitmen, dan tanggung jawab.

(Aganjar)


0Komentar