CIANJUR – Sebanyak 11 santri Pondok Pesantren di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan pada Sabtu (23/8/2025).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan dugaan awal penyebab keracunan kemungkinan berasal dari makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
“Untuk yang diduga keracunan makanan, semuanya sudah tertangani dan saat ini telah sehat kembali,” ujar Made saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (23/8/2025).
Pihak Dinkes Cianjur memastikan telah melakukan penanganan medis terhadap para santri. Meski demikian, Made menegaskan, penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab keracunan tetap akan dilakukan.
***
0Komentar