TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
 Polsek Cibinong Tangkap Pelaku Curanmor Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cibinong Tangkap Pelaku Curanmor Berkat Rekaman CCTV

Daftar Isi
×

 

Caption foto:
Rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku pencurian motor saat membawa kabur kendaraan milik korban di wilayah Cibinong, Kabupaten Cianjur. (Dok. Polsek Cibinong)

CIANJUR – fokusdesa.com | Polsek Cibinong, Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AZH (27), warga Bojongsari, Kota Bandung, setelah aksinya terekam kamera CCTV di wilayah Kecamatan Cibinong.


Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhon, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah laporan masuk dari korban. Identitas pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.


“Kurang lebih tiga jam kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah itu, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” kata AKP Roni, Jumat (18/7/2025).


Korban bernama Dadang alias Abing (51), warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, sebelumnya melaporkan kehilangan motornya. Menurut keterangan korban, ia diminta pelaku untuk mengantarkannya ke wilayah Kecamatan Pagelaran. Di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban makan bubur di dekat Bank BRI Cibinong dan kemudian meminjam motor korban dengan alasan ingin ke Bank BJB.


“Beberapa menit setelah meminjam, pelaku membawa kabur motor korban,” tambah Kapolsek.


Pelaku diketahui beraksi seorang diri dan memanfaatkan kelengahan korban. Polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti dari hasil rekaman CCTV yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka.


Atas perbuatannya, AZH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Red)

0Komentar