CIANJUR – fokusdesa.com | Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman membantah tudingan keterlibatannya dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai puluhan miliar rupiah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, pada Senin (15/7/2025).
Herman menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli jabatan maupun permainan proyek selama menjabat sebagai kepala daerah.
> “Isu yang ramai di luar, saya merasa perlu meluruskan. Saya tidak pernah ikut serta dalam proyek apapun, apalagi main proyek,” ujar Herman di hadapan awak media.
Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai Wakil Bupati hingga Bupati definitif, dirinya telah menjaga jarak dari urusan proyek, bahkan melarang keras keluarga ikut campur dalam kegiatan tersebut.
> “Sejak awal menjabat, saya sudah diberi peringatan oleh Himpunan Pengusaha Asli (HPA) dan keluarga. Dulu ada keluarga yang sempat terlibat, saya tidak campur tangan. Tapi setelah saya menjabat, saya tegaskan tidak boleh ada lagi yang bermain proyek, termasuk keluarga saya,” jelasnya.
Terkait proyek PJU yang saat ini ramai diperbincangkan, Herman menegaskan bahwa perannya hanya bersifat administratif sesuai prosedur yang berlaku.
> “Kalau proyek itu dijalankan tahun 2023, memang itu masa saya menjabat. Tapi saya hanya menyetujui secara administratif sesuai aturan yang berlaku dan arahan KPK. Untuk teknis dan pelaksanaan proyek sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas terkait,” kata dia.
Ia juga menyebut bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan pelaksana proyek bukan berasal dari lingkaran pribadinya, melainkan dari internal instansi teknis.
Terkait nilai proyek yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah, Herman mengaku baru mengetahuinya setelah informasi tersebut ramai beredar di media.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur mengenai proyek PJU yang dimaksud. Sementara itu, sejumlah kalangan menilai perlunya transparansi lebih lanjut untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
---
Catatan redaksi: Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan informasi dari pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum jika diperlukan.
(Ganjar)
0Komentar