TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Enam Balita Diselamatkan

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Enam Balita Diselamatkan

Daftar Isi
×

 



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Polda Jabar memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus perdagangan bayi jaringan internasional, di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025).

BANDUNG – fokusdesa.com | Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang diduga telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 12 orang tersangka dan menyelamatkan enam balita korban perdagangan orang.


Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, para pelaku memiliki peran yang terstruktur mulai dari merekrut bayi sejak dalam kandungan, memalsukan dokumen seperti akta kelahiran dan paspor, hingga menyiapkan proses pengiriman bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura.


“Modus mereka sangat rapi dan berbahaya. Bayi-bayi ini sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan, Senin (14/7/2025).


Adapun enam balita yang berhasil diselamatkan, lima di antaranya berasal dari Pontianak dan satu dari kawasan Jabodetabek. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua korban terkait dugaan penculikan anak.


Polda Jabar saat ini terus mengembangkan penyidikan dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini.


Para tersangka akan dijerat dengan sejumlah pasal pidana terkait tindak pidana perdagangan orang dan penculikan anak. Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal, terutama yang dilakukan melalui media sosial.


“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap kejahatan kemanusiaan seperti ini,” tegas Kombes Hendra.


Kasus ini menjadi peringatan serius atas maraknya praktik perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, dan mendorong perlunya pengawasan lebih ketat terhadap prosedur adopsi serta perlindungan anak.

(Sumber : Bid Humas Polda Jabar)

0Komentar