Purwakarta, 19 Juni 2025 – Fokusdesa.com
Jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat, berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan kelompok geng motor bersenjata tajam yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam usai kejadian tawuran antar geng motor yang viral di media sosial.
Aksi kekerasan tersebut terjadi di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Video amatir yang beredar luas memperlihatkan sejumlah orang membawa senjata tajam saat bentrok berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menyatakan bahwa aparat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Dalam video terlihat para pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam. Ini sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, dan diketahui merencanakan aksi tawuran melalui media sosial dengan motif adu kekuatan antar kelompok. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 senjata tajam, termasuk klewang sepanjang satu setengah meter, samurai, pemukul bisbol, dan busur panah.
"Pelaku tidak hanya berasal dari Purwakarta, tapi juga dari Karawang dan Jakarta. Ini menunjukkan bahwa kelompok ini merupakan jaringan lintas daerah," ungkap AKBP Lilik dalam keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (18/6).
Ia menambahkan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Hingga kini, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Purwakarta juga meningkatkan patroli di berbagai wilayah untuk mencegah aksi serupa terulang. “Patroli intensif merupakan langkah preventif agar masyarakat merasa aman, baik saat beraktivitas maupun beristirahat,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian seiring meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi kekerasan jalanan oleh kelompok geng motor.
(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)
0Komentar