TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polda Jabar Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan Saat Perayaan Kelulusan

Polda Jabar Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan Saat Perayaan Kelulusan

Daftar Isi
×

 

Bandung, 29 Mei 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan seorang remaja berinisial S ADP (18), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Octa Roosalina melaporkan penemuan kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada tanggal 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Salah satu peserta yang merasa curiga kemudian memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati video rekaman aktivitas para korban di dalam kamar mandi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain:


1 (satu) buah KTP atas nama S ADP

1 (satu) unit ponsel Samsung M15 warna biru tua

2 (dua) unit perangkat kamera

5 (lima) baterai kamera

2 (dua) unit ponsel tambahan


Video rekaman yang memperlihatkan para korban dalam kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa rekaman dibuat untuk konsumsi pribadi karena dorongan seksual dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani,” ungkap Kombes Hendra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polda Jawa Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terutama terhadap anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi digital kepada anak-anak demi mencegah kejadian serupa,” tegas Kombes Hendra.

Polda Jabar memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk menjamin keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Dikeluarkan oleh:

Bidang Hubungan Masyarakat

Polda Jawa Barat

Tanggal: 29 Mei 2025

0Komentar