TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polsek Cileungsi Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku dan Tujuh Motor Diamankan

Polsek Cileungsi Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku dan Tujuh Motor Diamankan

Daftar Isi
×



Bogor — Jajaran Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bogor. Dua orang pelaku diamankan bersama tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sore di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.


Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga atas pencurian sepeda motor di kawasan Permata Cileungsi pada Selasa siang. Berkat alat pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan korban, polisi berhasil melacak keberadaan motor tersebut.


“Petugas segera menuju titik koordinat yang terpantau melalui GPS dan menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil curian,” ujar Kombes Hendra, Kamis (29/5/2025).


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku serta tujuh unit sepeda motor, terdiri dari dua Yamaha Nmax dan lima Honda Beat. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti berupa alat pelacak GPS, mata kunci letter T, bongkaran kunci kontak, puluhan pelat nomor kendaraan, peralatan bengkel, dan dua strip narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam tisu.


Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami temuan narkoba tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.


Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Edison.

(aganjar)

0Komentar