TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras di Desa Karyabakti, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras di Desa Karyabakti, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Daftar Isi
×

 

CIANJUR – 2 Juli 2025 | Fokusdesa.com – Sejumlah warga di Desa Karyabakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, mengaku tidak menerima bantuan pangan berupa beras yang merupakan program pemerintah. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Pos, dengan kuota 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.


Sebanyak 17 warga RT 004 RW 003 menyatakan belum menerima bantuan tersebut selama sembilan bulan terakhir. Dugaan penyelewengan mencuat setelah salah satu tokoh masyarakat, Kojun, melakukan pengecekan ke Kantor Pos Cidaun.


“Pihak Kantor Pos membenarkan bahwa nama-nama warga tersebut tercatat sebagai penerima bantuan,” ujar Kojun pada 19 Desember 2024.


Kojun, yang juga dikenal dengan nama Junaedi, mengklaim sempat menerima uang sebesar Rp2 juta dari pihak desa agar tidak membahas persoalan ini ke publik. Ia mengatakan Rp1 juta diberikan secara tunai, sementara sisanya ditransfer melalui rekening yang diduga milik perangkat desa.


Selain itu, Junaedi menyebut menerima laporan dari warga lainnya yang menduga bantuan beras tersebut dijual oleh oknum kepada pihak ketiga. Namun, pihak pembeli mengaku tidak mengetahui bahwa beras tersebut merupakan bantuan pemerintah, dan mengira beras itu hasil zakat fitrah yang dikumpulkan desa.


Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Karyabakti, Sunadi, membantah adanya praktik penggelapan maupun pemberian uang kepada Junaedi.


“Semua warga sudah menerima bantuan. Hanya ada keterlambatan distribusi karena barcode pengambilan bantuan dipegang oleh Saudara Kojun,” jelas Sunadi.


Ia juga menyebut bahwa Junaedi merupakan lawan politiknya, dan menilai tuduhan tersebut sebagai upaya untuk merusak citra pemerintahan desa.


Pihak warga, melalui Junaedi, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan tidak adanya penyelewengan bantuan di tingkat desa. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.

(Red)

0Komentar