TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dugaan Korupsi PJU Dishub Cianjur: Kejari Amankan Uang Titipan Rp1 Miliar

Dugaan Korupsi PJU Dishub Cianjur: Kejari Amankan Uang Titipan Rp1 Miliar

Daftar Isi
×

 


Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pengamanan barang bukti uang tunai Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU Dinas Perhubungan Cianjur, Selasa (8/7/2025).

CIANJUR, FOKUSDESA // 8 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 miliar yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.


Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pihak yang diduga terlibat, dan diserahkan melalui seseorang berinisial Y. Uang tersebut diduga berasal dari PT KPA, perusahaan pelaksana proyek.


“Kami telah memulai proses penyidikan sejak dua minggu lalu. Sudah dilakukan penggeledahan, pengumpulan dokumen asli, dan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang saksi,” ujar Kamin dalam keterangannya kepada media, Selasa (8/7).


Ia menambahkan, pekan ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan fisik proyek di lapangan bersama ahli guna memastikan kualitas pekerjaan serta menghitung potensi kerugian negara.


“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah kami memperoleh hasil audit kerugian negara dan kelengkapan keterangan saksi. Namun, arah penyidikan sudah mengerucut pada beberapa nama,” tambahnya.


Proyek PJU tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp40 miliar dan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur, khususnya di kawasan utara dan selatan.


Kejari Cianjur menegaskan akan terus melakukan penyidikan secara transparan dan profesional untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak kejaksaan juga belum memberikan informasi rinci mengenai posisi hukum dari perusahaan maupun individu yang disebut dalam perkara.

(Ganjar)

0Komentar