![]() |
| (Foto AI) Bakal Calon Kades Sukamanah Gunawan (BibGun) resmi mengambil formulir pendaftaran Pilkades Sukamanah 2026. |
| CIANJUR FOKUSDESA.COM— Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Cianjur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026, dinamika pencalonan mulai terlihat di sejumlah desa, termasuk Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah. |
Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa di Desa Sukamanah dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 12 September 2026. Panitia Pilkades telah mengumumkan tahapan pendaftaran melalui pengumuman yang dipasang di sejumlah wilayah desa.
Salah satu warga yang menyatakan diri siap mengikuti kontestasi tersebut adalah Gunawan, yang akrab disapa BibGun. Ia diketahui pernah menjadi perangkat desa dan sebelumnya pernah mencalonkan diri dalam Pilkades Sukamanah pada 2018.
Gunawan menegaskan, keputusannya kembali maju bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, melainkan didorong keinginan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Desa Sukamanah.
«“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memiliki hak sekaligus merasa bertanggung jawab untuk memelihara, menjaga dan membangun kemajuan desa agar lebih mandiri dan transparan. Hasil pembangunan harus dapat dirasakan masyarakat secara luas, bukan hanya individu atau golongan tertentu,” ujar Gunawan.»
Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat hanya mengandalkan kepala desa dan perangkatnya. Partisipasi masyarakat, termasuk dalam mengawasi dan mengawal program pemerintah, dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan niat karena Allah SWT, Gunawan berharap proses pencalonannya mendapat doa dan dukungan masyarakat.
«“Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, termasuk dalam mengawasi dan mengawal program pemerintah, tentu pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, masyarakat harus ikut terlibat,” katanya.»
Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka
Jika nantinya dipercaya masyarakat untuk memimpin Sukamanah, Gunawan menyatakan akan mendorong pemerintahan desa yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan dan pelayanan publik.
Ia juga mengajak siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa agar menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta membangun komunikasi dengan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan berbagai unsur kemasyarakatan.
«“Jalankan tugas dan fungsi jabatan sesuai peraturan yang ada. Kedepankan musyawarah untuk mufakat bersama lembaga mitra desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta lembaga kemasyarakatan lainnya,” tegasnya.»
Gunawan juga menilai diperlukan perubahan pola kerja dalam pelayanan pemerintahan desa. Menurutnya, perangkat desa harus mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan memiliki gagasan yang dapat mendukung kemajuan desa.
“Hilangkan kebiasaan lama yang kurang baik. Rubah pola, tatanan, paradigma dan kinerja sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan unsur Muspika serta kesiapan aparatur dalam merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Jadilah pelayan publik yang ramah, santun, sopan, sigap dan cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat,” pungkas Gunawan.
Dengan semangat “tak ngobral janji, yang penting bukti”, Gunawan berharap kontestasi Pilkades Sukamanah dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa desa menuju pemerintahan yang lebih transparan, mandiri dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Gnr)












0Komentar