TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
BAZNAS Cianjur Punya Pimpinan Baru Periode 2026–2031, Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat

BAZNAS Cianjur Punya Pimpinan Baru Periode 2026–2031, Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat

Daftar Isi
×

CIANJUR_fokusdesa.com_// Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur resmi memiliki jajaran pimpinan baru untuk periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Bale Prayoga, Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (25/9/2026).


KH. Ir. Deni Saeful Rohman dipercaya memimpin BAZNAS Kabupaten Cianjur sebagai Ketua. Ia didampingi H. Ayi M. Mamduh, S.Ag., M.Pd. sebagai Wakil Ketua IV, H. M. Ichsan, SE., M.Pd.I. sebagai Wakil Ketua III, H. Ahmad Fatoni Rozy, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I, serta H. M. Toha, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Wakil Ketua II.


Usai dilantik, jajaran pimpinan baru menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin tertib serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Cianjur.


Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, KH. Ir. Deni Saeful Rohman, mengatakan zakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan syariat dan ketentuan yang berlaku.


“Dalam pelaksanaannya tentu aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi dan aman NKRI,” ujar Deni.


Menurut Deni, prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjalankan seluruh proses pengelolaan zakat. Aspek syariat menjadi pedoman utama, sementara pengelolaan juga harus mengikuti regulasi dan tertib administrasi.


Ia menegaskan, transparansi dan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana umat.


“Kita ingin pengelolaan zakat di Cianjur ini dimulai dari pendistribusian sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban kepada publik, terutama kepada Allah SWT,” katanya.


Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, BAZNAS Cianjur juga akan melakukan konsolidasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.


“Kita menyusun konsolidasi UPZ internal, baik dari kabupaten sampai tingkat desa. Bahkan bila perlu tingkat UPZ dan RT/RW akan kita sinergikan,” ujar Deni.


Tak hanya memperkuat jaringan UPZ, BAZNAS Cianjur juga berencana membangun sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Cianjur serta berbagai elemen masyarakat.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat sekaligus memperluas jangkauan program bagi masyarakat yang membutuhkan.


Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Cianjur akan menjalankan pengelolaan ZIS dengan mengedepankan kepatuhan terhadap syariat, regulasi, tertib administrasi, serta orientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.


(Rian)

0Komentar