CIANJUR, fokusdesa.com – Kepedulian terhadap masa depan anak ditunjukkan Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, dengan menginisiasi petisi perlindungan anak bersama perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna, Rabu (26/8/2026).
Melalui petisi itu, Pemdes Ciwalen menegaskan komitmen menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman dan ramah bagi anak. Masyarakat juga diajak menjaga nilai agama, budaya, kearifan lokal dan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pemdes Ciwalen mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.
«“Anak adalah tanggung jawab bersama untuk dilindungi dan dibina,” demikian salah satu poin pernyataan sikap tersebut.»
Sebagai langkah pencegahan, Pemdes Ciwalen mendorong penguatan pendidikan karakter dan keagamaan, sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak, pembentukan satuan tugas perlindungan anak desa serta penyediaan pos pengaduan masyarakat.
Upaya tersebut akan diperkuat melalui koordinasi dengan Puskesmas, KUA, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Pemdes Ciwalen berharap petisi tersebut menjadi komitmen nyata seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anak dari kekerasan dan memastikan mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan bermartabat.
Melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan desa.
(Ganjar)













0Komentar