CIAMIS, fokusdesa.com – Pekerjaan rehabilitasi gedung PAUD Nur Anisa di Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, yang disebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjadi sorotan terkait keterbukaan informasi proyek dan penerapan keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (8/8/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, pekerjaan fisik pembangunan telah berlangsung sekitar enam hari.
Sejumlah rangka baja ringan telah terpasang dan material bangunan terlihat berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Namun, hingga saat dilakukan pemantauan, belum terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai kegiatan, sumber anggaran, nilai anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai dapat membatasi akses masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah PAUD Nur Anisa, Ika, membenarkan bahwa pekerjaan rehabilitasi telah berlangsung selama sekitar enam hari.
Menurutnya, papan informasi proyek belum dipasang karena masih dalam proses pembuatan.
“Papan belum terpasang karena masih dibuat,” ujar Ika.
Selain persoalan papan informasi, di lokasi juga terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Terkait hal tersebut, Ika mengatakan APD telah tersedia, namun menurutnya sebagian pekerja belum terbiasa menggunakannya.
“APD sudah ada, namun pekerja tidak terbiasa dipakai. Yang penting sudah ada,” ungkapnya.
Padahal, penggunaan alat pelindung diri merupakan salah satu aspek penting dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya pada pekerjaan konstruksi yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
Ketentuan mengenai keselamatan kerja antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sementara keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, pelaksanaan proyek pemerintah pada prinsipnya harus dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan terkait belum terpasangnya papan informasi proyek dan penerapan penggunaan APD di lokasi pekerjaan.
fokusdesa.com akan membuka ruang hak jawab dan melakukan pembaruan berita apabila pihak pelaksana maupun instansi terkait memberikan klarifikasi.
ARF | Kaperwil Jabar













0Komentar