TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polres Ciamis Amankan Empat Orang yang Diduga Lakukan Intimidasi dan Pemerasan Berkedok Wartawan

Polres Ciamis Amankan Empat Orang yang Diduga Lakukan Intimidasi dan Pemerasan Berkedok Wartawan

Daftar Isi
×

 

Petugas Satreskrim Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap terduga dalam kasus dugaan intimidasi dan pemerasan di Mapolres Ciamis. Foto: Istimewa.

CIAMIS, Ciamis_fokusdesa.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengamankan empat orang yang diduga melakukan intimidasi dan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan. Keempatnya diamankan di kawasan Islamic Center Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi Polres Ciamis, penindakan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ciamis setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Carsono mengatakan pihaknya menerima laporan terkait adanya sejumlah orang yang diduga mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Unit Tipikor telah mengamankan empat orang yang menggunakan ID Card dari media tertentu. Penindakan dilakukan di kawasan Islamic Center Ciamis saat para terduga sedang melakukan transaksi," kata AKP Carsono, Sabtu (4/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan para terduga membawa kartu identitas (ID Card) dari salah satu media. Namun, kepolisian masih mendalami status serta keterkaitan identitas tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Menurut AKP Carsono, laporan masyarakat menyebutkan korban diduga mengalami intimidasi dan ancaman sebelum akhirnya diminta menyerahkan sejumlah uang.

"Masyarakat melaporkan adanya oknum yang menggunakan ID Card media tertentu yang diduga melakukan intimidasi, pengancaman, kemudian meminta sejumlah uang," ujarnya.

Saat ini keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ciamis. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan.


Diduga Beraksi di Delapan Lokasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga para terduga telah melakukan modus serupa di sedikitnya delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ciamis.

"Untuk sementara, berdasarkan hasil keterangan, diduga para terduga telah melakukan tindakan tersebut sebanyak delapan kali. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi maupun barang bukti lainnya," kata AKP Carsono.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Apabila ada pihak yang menyuruh ataupun pihak-pihak lain yang terkait atau merupakan satu rangkaian dengan mereka, tentu akan kami lakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Carsono.


Imbauan kepada Masyarakat

Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila didatangi pihak yang mengaku sebagai wartawan. Masyarakat diminta memastikan identitas serta legalitas pihak yang bersangkutan, dan apabila merasa ragu dapat melakukan konfirmasi kepada kepolisian.

"Pastikan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan benar-benar menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Jika masih ragu atau kurang yakin, masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan konfirmasi," kata AKP Carsono.

Masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana serupa diimbau segera melapor melalui Call Center 110 Polres Ciamis atau ke kantor kepolisian terdekat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Para terduga belum memberikan keterangan kepada media, dan perkara ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ciamis sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


(Kaperwil jabar; ARV)

0Komentar