TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
BAZNAS Cianjur Perkuat Ikhtiar Pemberdayaan Umat, 126 UMKM Terima Modal Usaha untuk Raih Kemandirian

BAZNAS Cianjur Perkuat Ikhtiar Pemberdayaan Umat, 126 UMKM Terima Modal Usaha untuk Raih Kemandirian

Daftar Isi
×

CIANJUR, fokusdesa.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur terus menguatkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui Program Cianjur Makmur, BAZNAS menyalurkan bantuan modal usaha kepada 126 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang Juni 2026, dengan harapan para mustahik dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri hingga kelak menjadi muzakki.

Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan bahwa program tersebut merupakan wujud ikhtiar mengoptimalkan dana zakat agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Program ini bukan sekadar memberikan bantuan modal, tetapi merupakan investasi sosial untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Harapan kami, mustahik dapat mengembangkan usahanya, meningkatkan taraf hidup keluarga, dan pada waktunya menjadi muzakki yang turut membantu sesama," ujar Hilman.

Menurutnya, besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat perkembangan usaha penerima agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas.

Pada penyaluran periode Juni 2026, BAZNAS Kabupaten Cianjur membagi bantuan ke dalam empat kategori. Sebanyak 75 pelaku usaha kategori pemula menerima bantuan masing-masing Rp500 ribu. Selanjutnya, 25 pelaku usaha kategori lanjutan memperoleh Rp1 juta, 20 pelaku usaha kategori utama menerima Rp1,5 juta, serta enam pelaku usaha kategori khusus memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta per orang.

Seluruh penerima merupakan pelaku usaha mikro dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BAZNAS Kabupaten Cianjur berharap program pemberdayaan ekonomi tersebut dapat menjadi jalan lahirnya pelaku usaha yang tangguh, memperkuat ekonomi keluarga, sekaligus menghadirkan keberkahan melalui pengelolaan zakat yang produktif.

Dengan semangat berzakat untuk memberdayakan, BAZNAS menegaskan bahwa zakat bukan hanya menjadi sarana membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama dalam membangun kemandirian, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.


(Ganjar)

0Komentar