TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus Curanmor, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus Curanmor, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Daftar Isi
×

Konferensi pers Polres Cianjur terkait pengungkapan dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.

fokusdesa.com cianjur|Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, jajaran Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Cianjur, Senin (1/6/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi didampingi Wakapolres Kompol Mohamad Ardi Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli di Lapangan Mako Polres Cianjur.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima sedikitnya 10 laporan polisi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi sejak 14 November 2025 hingga 24 Mei 2026. Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Polres Cianjur, Polsek Karangtengah, Polsek Sindangbarang, Polsek Ciranjang, Polsek Cilaku, dan Polsek Cianjur Kota.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku berinisial JS (36), DR (27), J (31), MS (30), WG (28), dan RM (40), yang seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Cianjur.

Kapolres menjelaskan, masing-masing terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, JS dan DR diduga beraksi secara berpasangan. JS disebut berperan sebagai eksekutor, sementara DR diduga melakukan pemantauan terhadap situasi dan calon korban di sejumlah lokasi.

Sementara itu, J dan RM diduga melakukan aksi pencurian dengan cara merusak rumah kunci kendaraan bermotor. Adapun MS dan WG diduga berperan membantu sarana transportasi saat pelarian.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya warga yang mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial JS saat diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Induk Cilaku. Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Cianjur bersama unit reskrim polsek jajaran kemudian berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku lainnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cianjur. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan dalam kasus tersebut.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.


(Red)

0Komentar