TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
"Kasus Viral Penyekapan YTR Masuk Babak Baru, Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual".

"Kasus Viral Penyekapan YTR Masuk Babak Baru, Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual".

Daftar Isi
×

 


Barang bukti ditampilkan saat konferensi pers Polda Jabar terkait pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat. Foto: bid Humas Polda Jabar 

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik hingga kini belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual dalam perkara tersebut karena sejumlah keterangan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Menurut Hendra, penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan berbagai informasi dari korban maupun saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Hal itu masih kami dalami. Beberapa keterangan yang diperoleh dari korban dan saksi masih perlu disinkronkan karena belum sepenuhnya bersesuaian,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, kondisi korban yang saat ini masih menjalani perawatan dan pemulihan turut menjadi faktor yang membuat proses pendalaman keterangan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Leading sector-nya Dit PPA PPO, namun kami membentuk Satgas yang melibatkan berbagai satuan kerja guna mengungkap kasus ini secara komprehensif,” katanya.

Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih menelusuri sejumlah aspek lain, di antaranya lokasi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, motif terlapor, serta fungsi sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Polda Jabar menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Kepolisian juga menyatakan belum akan menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap.

“Kami masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi terhadap hasil penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Hendra.

Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil yang lebih komprehensif.


Redaksi

Sumber: Bidang Humas Polda Jawa Barat

0Komentar