TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos di Desa Sukapura Dilaporkan, Forkopimcam Kawal Proses Hukum

Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos di Desa Sukapura Dilaporkan, Forkopimcam Kawal Proses Hukum

Daftar Isi
×

 



CIANJUR – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari program pemerintah melalui Bulog di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, tengah menjadi perhatian unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengatakan bahwa persoalan tersebut mencuat dalam audiensi antara masyarakat dan Pemerintah Desa Sukapura yang digelar pada Kamis (25/6/2026). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan aspirasi dan meminta adanya kejelasan serta transparansi terkait penyaluran bantuan sosial.

"Warga berharap dugaan penyimpangan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gagan.

Menurutnya, Forkopimcam bersama pihak terkait telah bersepakat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dugaan penyimpangan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses sesuai kewenangan.

Ia menjelaskan, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut juga direncanakan akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan pendukung dalam proses penyelidikan.

"Barang-barang yang berkaitan dengan laporan masyarakat akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Gagan menambahkan, audiensi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai penyaluran bantuan sosial yang semestinya diterima oleh warga yang berhak.

Ia juga berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap serta hak-hak masyarakat sebagai penerima bantuan tetap terlindungi.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan dugaan tersebut masih berada pada tahap pelaporan dan tindak lanjut awal. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan aparat penegak hukum masih akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.


(Red)

0Komentar