FOKUSDESA.COM, CIANJUR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan resmi mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur.
Raperda yang merupakan usulan legislatif tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Muhammad Zulfahmi, mengatakan bahwa substansi utama dalam Raperda ini berfokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap ke depan pelayanan kesehatan dapat lebih merata, mengingat wilayah Cianjur yang cukup luas dengan kondisi geografis yang beragam,” ujar Zulfahmi di Cianjur, Kamis (30/4/2026).
Dalam proses pembahasan, Pansus II melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga organisasi profesi di bidang kesehatan.
Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut penting untuk menghimpun masukan guna menyempurnakan substansi Raperda.
“Kami mendengarkan berbagai saran dan masukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pemerataan layanan kesehatan,” katanya.
Selain itu, dalam pembahasan awal juga dibahas aspek kemudahan administrasi pelayanan kesehatan, termasuk kelengkapan dokumen yang kerap menjadi kendala bagi masyarakat saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Pansus II, lanjut Zulfahmi, mendorong agar sistem pelayanan kesehatan dapat lebih mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi urusan wajib pemerintah daerah,” ujarnya.
Ke depan, Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih rinci melalui penyelarasan pasal demi pasal dalam Raperda Penyelenggaraan Kesehatan tersebut.
(DR)












0Komentar