TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Inspektorat Cianjur: Hasil Pemeriksaan Khusus di Desa Sukaraharja Tidak Temukan Penyimpangan Anggaran

Inspektorat Cianjur: Hasil Pemeriksaan Khusus di Desa Sukaraharja Tidak Temukan Penyimpangan Anggaran

Daftar Isi
×

 


Fokusdesa.com |CIANJUR – Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan anggaran dalam hasil pemeriksaan khusus (Riksus) yang dilakukan terhadap Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022–2025, yang mencakup program ketahanan pangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pembangunan fisik sarana dan prasarana.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan.

“Tim Inspektorat telah melaksanakan pemeriksaan khusus di Desa Sukaraharja sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk,” ujar Endan, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Endan, tidak ditemukan bukti adanya penyalahgunaan anggaran sebagaimana yang dilaporkan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan penyimpangan anggaran desa, baik pada kegiatan fisik maupun program yang dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh program desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan seluruh kegiatan telah berjalan sesuai perencanaan. Dari sisi volume pekerjaan maupun pelaksanaan pembangunan fisik, tidak ditemukan kekurangan,” kata Budi.

Dengan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Desa Sukaraharja berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.


(DRL)

0Komentar