TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, Keluarga Korban Harap Kepastian Hukum

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, Keluarga Korban Harap Kepastian Hukum

Daftar Isi
×

 

Kuasa hukum korban saat mendatangi Unit PPA Polres Cianjur untuk mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan anak.

CIANJUR – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur menjadi perhatian publik. Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum berharap adanya kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tersebut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di salah satu lokasi di wilayah Cianjur. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga dan kuasa hukum, korban diduga mengalami tindakan kekerasan setelah sebelumnya diajak oleh sejumlah pihak.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur pada 27 Februari 2026. Sejumlah tahapan penanganan perkara disebut telah berjalan, termasuk diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 3 Maret 2026.

Meski demikian, pihak keluarga melalui tim kuasa hukum menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara cepat, profesional, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Perkara ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga penanganannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak,” ujar tim kuasa hukum dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

Selain proses hukum, pihak kuasa hukum juga mendorong adanya pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi korban guna mendukung pemulihan kondisi mental.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.


(Agk)

0Komentar