TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Jelang Ramadan, BAZNAS Cianjur Ajak Umat Sucikan Harta dan Jiwa Melalui Zakat

Jelang Ramadan, BAZNAS Cianjur Ajak Umat Sucikan Harta dan Jiwa Melalui Zakat

Daftar Isi
×

 

FOKUSDESA|CIANJUR – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menguatkan kembali dakwah dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat Islam dan ketentuan negara. Ramadan dipandang sebagai momentum terbaik untuk menyucikan jiwa dan membersihkan harta melalui zakat.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Cianjur, Dr. (HC) KH. Aden Ali A, mengingatkan umat Islam agar memahami zakat sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Ia menegaskan bahwa penerima zakat (asnaf) telah ditentukan secara jelas dalam syariat, yakni delapan golongan: fakir, miskin, amilin, mualaf, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil, dan riqab.

“Allah telah menetapkan golongan penerima zakat dengan sangat jelas. Maka sudah sepatutnya kita menyalurkannya sesuai dengan ketentuan tersebut agar ibadah zakat kita sah, berkah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di lapangan, khususnya di wilayah pedesaan, umumnya yang banyak ditemui adalah golongan fakir, miskin, gharimin, fisabilillah, dan amil. Karena itu, pemahaman yang benar menjadi kunci agar zakat benar-benar menjadi jalan keberkahan, bukan sekadar rutinitas tahunan.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd, menyampaikan bahwa semangat meningkatkan kesadaran berzakat juga tercermin dalam target penghimpunan zakat yang terus bertumbuh. Tahun sebelumnya, penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp14 miliar, dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi Rp15 miliar.

“Bukan semata angka yang kami kejar, tetapi tumbuhnya kesadaran umat untuk menunaikan kewajiban zakat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT,” tuturnya.

BAZNAS Cianjur menyadari bahwa masih diperlukan penguatan pemahaman di tengah masyarakat tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Ramadan menjadi saat yang tepat untuk kembali mengajak umat Islam menunaikan zakat, terutama zakat fitrah, sebagai penyempurna ibadah puasa.

Dr. Aden mengimbau masyarakat Cianjur agar menjadikan Ramadan sebagai bulan penyucian diri, memperbanyak ibadah, serta menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan.

“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana membersihkan harta dan menumbuhkan kepedulian sosial. Salurkanlah melalui BAZNAS dan UPZ yang telah dibentuk pemerintah. Insyaallah sah, lebih utama, lebih afdal, dan membawa maslahat yang lebih luas,” tegasnya.

Untuk memudahkan umat dalam berzakat, BAZNAS Kabupaten Cianjur menyediakan berbagai layanan, mulai dari pembayaran langsung, layanan jemput zakat, QRIS, transfer mobile banking, sistem payroll, hingga layanan digital lainnya.

Dengan semangat Ramadan, BAZNAS berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi jalan turunnya keberkahan bagi masyarakat Cianjur secara keseluruhan


(Ganjar)

0Komentar