FOKUSDESA| CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menangkap dua dari empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua terduga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cianjur AKBP Dr. Ahmad Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari, menjelang waktu salat subuh, di sebuah warung wilayah Desa Selajambe.
Menurut Kapolres, kejadian bermula dari komunikasi melalui media sosial antara korban dan para terduga pelaku yang saling menantang untuk bertemu di lokasi tertentu. Saat korban berinisial LI (22) tiba di lokasi, ia diduga langsung diserang secara bersama-sama oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.
“Korban mengalami sejumlah luka bacok, di antaranya pada jari tangan kanan, pinggang kiri, serta beberapa bagian tubuh lainnya yang menyebabkan luka terbuka,” ujar Kapolres Cianjur kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya, berinisial RR dan MW, telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cianjur.
“Kedua tersangka yang telah ditangkap ini berperan langsung dalam melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban,” kata Kapolres.
Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. Polres Cianjur mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami terus melakukan upaya pencarian dan berharap dua tersangka lainnya dapat segera ditangkap,” pungkasnya.
(Gnr)













0Komentar