Fokusdesa|Bogor — Kepolisian Resor (Polres) Bogor memastikan tengah menangani secara profesional dan transparan laporan dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan sesuai prosedur hukum.
“Proses ini membutuhkan waktu agar penanganan perkara dapat dilakukan secara akuntabel dan tidak tergesa-gesa,” ujar Hendra Rochmawan, Jumat (23/1/2026).
Terkait adanya pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Polres Bogor menyatakan terbuka untuk melakukan komunikasi dan koordinasi. Hal tersebut, menurut kepolisian, merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada upaya untuk menghambat proses hukum dalam perkara tersebut. Seluruh tahapan, kata Hendra, dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polres Bogor menyatakan komitmennya untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan diproses secara adil tanpa pandang bulu.
Kepolisian mengimbau masyarakat dan insan pers untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan, dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sumber Bid Humas Polda Jabar
Editor: Redaksi fokusdesa







.jpg)




0Komentar