![]() | ||||
FOKUSDESA | INDRAMAYU Kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada peristiwa meninggalnya seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tergantung di rumahnya di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Minggu (4/1/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Polres Indramayu bersama Unit Inafis.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Korban berinisial E.S. (49) pertama kali ditemukan oleh anak tirinya yang saat itu berada di dalam rumah. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Beberapa warga sempat berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS MM Indramayu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Polsek Indramayu yang dipimpin Kapolsek AKP Indrie Hapsari, S.H., mendatangi lokasi untuk memastikan laporan masyarakat dan melakukan pengamanan TKP. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan Unit Inafis guna melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya tali tambang nilon dan sebuah drum plastik yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pada tubuh korban ditemukan bekas jeratan di leher.
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan tenaga medis bersama tim Inafis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, selain bekas jeratan tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi serta hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan persoalan pribadi. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai prosedur, dan hingga kini tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada pihak berwenang.
Editor : tim redaksi fokusdesa.com
Sumber berita : Bid Humas Polda Jabar













0Komentar