CIANJUR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta rokok ilegal hasil razia. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Markas Komando Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jalan Moch. Ali, Kelurahan Solokpandan, Selasa (16/12/2025).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, S.Tps., M.Si., mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan peraturan daerah yang dilaksanakan sejak awal Desember 2025. Operasi difokuskan pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran miras, seperti Kecamatan Cipanas, Karangtengah, dan kawasan perkotaan Cianjur.
“Operasi penertiban ini akan terus berlanjut. Apabila masih ditemukan pelaku usaha atau pedagang yang melanggar, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Djoko dalam sambutannya.
Djoko mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satpol PP telah memusnahkan lebih dari 2.200 botol miras hasil penindakan di berbagai lokasi.
Selain kegiatan pemusnahan, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian penambahan sarana dan prasarana penunjang tugas Satpol PP, berupa perahu karet untuk operasi penyelamatan banjir serta kendaraan patroli tambahan.
“Kami kini memiliki tambahan perahu karet dan mobil patroli untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam penanganan kebencanaan dan pengawasan wilayah,” kata Djoko.
Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP juga menggelar sejumlah simulasi kesiapsiagaan, di antaranya simulasi pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, serta pengendalian massa. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Satpol PP juga menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya penegakan peraturan daerah.
Sehebat apa pun aparat dan pemerintah, tanpa dukungan masyarakat hasilnya tidak akan maksimal. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus mendukung, dan aparat jangan lemah serta jangan lelah dalam menegakkan aturan,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap, melalui penindakan terhadap peredaran barang ilegal serta peningkatan kesiapsiagaan aparat, dapat tercipta kondisi wilayah yang lebih aman dan tertib, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
(Ganjar)















0Komentar