TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Insiden Pelarangan Liputan Warnai Penyerahan SK PPPK di SMKN 1 Pacet

Insiden Pelarangan Liputan Warnai Penyerahan SK PPPK di SMKN 1 Pacet

Daftar Isi
×

 



CIANJUR — Sejumlah jurnalis media online mendapat larangan meliput kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMKN 1 Pacet, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Senin (8/12/2025).


Awak media yang sudah berada di lokasi mengaku diminta keluar dari area sekolah oleh petugas keamanan dengan alasan kegiatan bersifat privasi dan internal. Petugas keamanan sekolah, Dalda Indra, menyebut tindakan tersebut dilakukan atas instruksi wakil kepala sekolah.


“Ini kegiatan privasi. Wakil kepala sekolah sudah menginstruksikan bahwa media tidak diperbolehkan masuk dan harus ada undangan resmi,” ujarnya.


Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.500 peserta, termasuk PPPK dari wilayah Kabupaten Bandung Barat, sejak awal terlihat membatasi akses bagi media. Sejumlah jurnalis akhirnya meninggalkan lokasi tanpa dapat melakukan peliputan proses penyerahan SK.


Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, sebelumnya menyampaikan bahwa wartawan akan diberikan kesempatan wawancara setelah acara dibuka. Namun, petugas keamanan kemudian meminta media untuk keluar sebelum kesempatan tersebut diberikan.


Peristiwa ini menimbulkan sorotan terkait keterbukaan informasi publik. Penyerahan SK PPPK merupakan kegiatan resmi pemerintahan yang pada prinsipnya bersifat transparan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi mengenai proses seleksi, penetapan, dan pengangkatan pegawai pemerintah termasuk kategori informasi publik yang wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat.


0Komentar