![]() |
Sekretaris Umum PC PMII Cianjur, Alief Irfan, menyebut pernyataannya yang sempat beredar di media sosial merupakan bentuk metafora kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kutipan yang kami buat itu adalah bentuk metafora. Kami ingin menyampaikan kritik terhadap cara-cara pemerintah daerah dalam menangani persoalan masyarakat, khususnya dalam proses penertiban Pasar Bomero,” ujar Alief, Rabu (13/11/2025).
Alief juga menyoroti dugaan tindakan represif yang terjadi saat proses penertiban pasar. Menurutnya, beberapa mahasiswa yang melakukan pendampingan terhadap para pedagang disebut mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas.
“Kami mengecam adanya dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan pedagang. Ini mencederai nilai kemanusiaan dan seharusnya tidak perlu terjadi,” ucapnya.
Selain itu, PMII Cianjur menilai bahwa aspirasi para pedagang belum mendapat tanggapan memadai dari pihak terkait. Alief menyebut para pedagang sudah menyampaikan keberatan kepada DPRD Kabupaten Cianjur, namun hingga kini belum ada keputusan yang memuaskan.
“Para pedagang sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke DPRD, bahkan melalui nota komisi dan fraksi, tetapi tidak direspons dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
PMII Cianjur berharap agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dan menempuh solusi yang lebih humanis dalam menangani persoalan relokasi pedagang.
(GNR)












0Komentar